bQsqpPcZvKyg8Vvzo6jobl9lgcVr4zroDMLffJhS
Bookmark

Pemerintah Dalam Memblokir Situs Terlarang Adalah Kesia-siaan

Kemarin admin membuat artikel mengenai review film dari Alita: Battle Angel sebagai salah satu film dengan motion capture terbaik di dunia. Kali ini admin akan membahas, apakah situs terlarang yang diblokir oleh pemerintah sepenuhnya terblokir? Silahkan simak pembahasannya di bawah ini.

Situs apa sajakah yang termasuk kategori terlarang? Ada beberapa jenis situs yang dianggap oleh pemerintah terlarang. Seperti situs pelanggar hak cipta, normalisasi, radikalisme, perjudian, penipuan, SARA, dan pornografi.

Jenis situs di atas telah diblokir oleh pemerintah beberapa waktu lalu secara serentak. Namun apakah sepenuhnya tidak bisa diakses oleh orang yang tinggal di Indonesia? Ternyata tidak. Bagi orang yang masih sangat awam mengenai dunia maya, situs tersebut tidaklah bisa mereka akses.

Nah bagi yang sudah sangat terbiasa dan sudah paham cara kerja internet, mungkin pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah sangat sia-sia. Hmmm, nyatanya pemerintah kurang teliti dalam memblokir situs terlarang tersebut.

Dari tahun situs-situs terlarang yang diblokir semakin bertambah. Ya inilah yang dinamakan, semakin tertekan dan tersudutkan bukannya habis, mereka malah bertambah banyak. Bagaimana sih pemilik situs tersebut menghindari pemblokiran? Caranya cukup mudah tinggal mengganti domainnya saja ke yang baru

Sudah dikatakan sebelumnya bahwa untuk sebagian besar orang pemblokiran yang dilakukan pemerintah hanya sia-sia. Mengapa demikian? Mereka menggunakan yang namanya VPN.

Lalu apa itu VPN? VPN merupakan kependekan dari Virtual Private Network atau dalam bahasa Indonesia adalah Virtual Jaringan Pribadi. Fungsinya adalah memberikan kita akses secara pribadi ke suatu website dengan mengubah jalur koneksi melalui server yang ditentukan dan menyembunyikan pertukaran data yang terjadi.

Jadi dengan kata lain, dengan memakai VPN kita mengakses jaringan dengan aman dan mengelabuhi pihak provider. Dalam VPN kita bisa menggunakan IP negara lain sehingga ketika terkoneksi, kita dikenal dan diketahui berasal dari negara lain bukan dari negara Indonesia di dunia maya.
Berdasarkan gambar di atas, VPN akan menyembunyikan IP asli dari gadget kalian. Misalnya IP default kalian 172.653.23.659, ketika memnggunakan VPN, IP kalian akan berubah menjadi 207.361.725.038. Dan ketika browsing akan dianggap menggunakan IP 207.361.725.038.

Sebelumnya VPN hanya digunakan untuk keperluan keamanan saja dari para hacker penyebar malware yang ada di dunia maya pada saat itu. Namun seiring perkembangan VPN bukan hanya untuk keamanan melainkan mempercepat koneksi dan membuka situs terblokir.

Kemudian kata kunci yang mengandung unsur pornografi di Google.com juga diblokir oleh pemerintah. Terlebih untuk Google.co.id yang dikhususkan untuk negara Indonesia. Di sini juga masih bisa melakukan pencarian dengan menggunakan kata kunci pornografi. Bagaimana bisa?

Kalian tahu tidak bahwa domain pencarian Google memang dikhususkan untuk beberapa negara yang ada di dunia ini. Mengakses kata kunci yang mengandung unsur p*rnografi masih bisa dilakukan pada server Jepang yakni Google.co.jp dan juga India yakni Google.co.in.

Pemerintah hanya bisa memblokir satu jalan saja yakni bagi yang hanya menggunakan IP default dari Indonesia dan tidak kepada yang memakai IP dari luar negara. Mungkin pemerintah bisa memblokir beberapa aplikasi VPN dan sejenisnya, tapi sepertinya itu akan sangat sulit.

Ada banyak sekali aplikasi VPN yang tersedia di Google Play Store, belum lagi dari luar yang notabenenya aplikasi ilegal.

Secara normal, ketika kalian pengguna telkomsel dan mengunjungi situs terlarang tersebut maka akan secara langsunh dialihkan ke internetbaik.telkomsel.com.
Mungkin Indonesia perlu belajar dari Rusia yang juga ingin menyelamatkan generasi bangsa mereka dengan memblokir VPN terlebih dahulu lalu memblokir situs terlarang tersebut. Karena dengan tidak memblokir VPN maka sia-sialah usaha mereka dalam memblokir situs terlarang. Alhasil mereka sukses besar dalam menangani masalah tersebut.

Mungkin dari kalian ada yang memakai UC Mini bukan? Dengan mengaktifkan mode cepat/hemat maka secara otomatis ketika browsing akan menggunakan IP dari USA.

Belum lagi ada aplikasi yang namanya Sim*ntok. Aplikasi ini ternyata tidak dipantau pemerintah sama sekali dan tidak dilakukan pemblokiran pada situs basis dari aplikasi tersebut. Lagian apliaksinya sangat ramai diperbincangkan di media sosial.

VPN memang layak disebut pedang bermata dua. Ada nilai positifnya dan ada juga nilai negatifnya. Nilai positifnya bisa dengan aman mengakses website yang ada di internet tapi di sisi negatifnya bisa digunakan untuk membuka situs terlarang yang diblokir pemerintah.

Jika tidak dilakukan pemblokiran pada VPN maka hancurlah generasi bangsa ini. Apalagi bagi para bocil-bocil yang masih ingusan itu. Bisa bahaya, masih kecil sudah kawin. Banyak kejadian yang seperti itu, karena efek dari pornografi.

Oke sekian dari admin, semoga ada yang bisa menyampaikan kepada pemerintah mengenai VPN ini. VPN membuat usaha pemerintah dalam memblokir situs-situs terlarang menjadi sia-sia.

Admin ucapkan terima kasih atas kunjungannya dan sampai jumpa lagi 😊.
2 komentar

2 komentar

Kebijakan berkomentar:
1. Meninggalkan komentar sebagai anonim tidak dibolehkan di blog ini.
2. Dilarang memasang link aktif dalam komentar.
3. Berkomentar sesuai topik.

Be nice and be respectful.
  • Takashi Draylus
    Takashi Draylus
    02 Maret, 2019 18:23
    Jangan lupakan proxurf :v
    • Takashi Draylus
      John Asto
      03 Maret, 2019 12:54
      Hah 😅
    Reply